Untuk mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan sesuai Info Grafik Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Sekaran Kecamatan Jatirogo Kabupaten Tuban Tahun Anggaran 2020 ini adalah sebagai bentuk transparansi publik berdasarkan Peraturan Desa Sekaran No. 12 Tahun 2019 .
Anggaran pendapatan dan belanja desa ini merupakan rencana belanja desa dalam satu tahun yang dimana apbdes ini memuat semua penerimaan desa dan pegeluaran desa selama satu tahun ,yang dimana peraturan desa ini dibahas dan oleh pemerintah desa bersama BPD desa sekaran yang menjadi peraturan desa tentang anggaran pendapatan dan belanja desa(apbdes).